Hei guuyysss!! Welcome !
Dalam tugas IBD ke-3 kali ini, saya akan
membahas mengenai kasus Bullying .
Bullying
(Bahasa Indonesia : Penindasan) adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk
menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Perilaku ini dapat menjadi
suatu kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik.
Hal ini dapat mencakup pelecehan secara lisan
atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan dan dapat diarahkan berulang kali
terhadap korban tertentu, mungkin atas dasar ras, agama, gender, seksualitas, atau kemampuan.
Tindakan penindasan terdiri atas empat jenis,
yaitu secara emosional, fisik, verbal, dan cyber. Budaya penindasan dapat
berkembang di mana saja selagi terjadi interaksi antar manusia, dari mulai di
sekolah, tempat kerja, rumah tangga, dan lingkungan.
Bullying Bukan lagi hal
baru yang terjadi di Indonesia. Mirisnya, kasus bullying sering terjadi di kalangan anak-anak yang masih duduk
di bangku sekolah dasar (SD) , sekolah menengah pertama (SMP), maupun sekolah
menengah akhir (SMA).
Terkadang saya berpikir apakah pelaku
Bullying
bisa dikategorikan kedalam orang yang memiliki gangguan mental ?.
Dari
sebuah artikel yang saya baca..
Ada
sebuah penelitian yang dilakukan oleh seorang peneliti di Brown University yang
menyatakan bahwa , hampir 64.000 anak berumur 6-17 tahun yang di identifikasi
sebagai anak yang memiliki gangguan mental , dan adalah anak yang melakukan
bullying.
Lalu penelitian tersebut juga menyatakan
bahwa pelaku bullying berkemungkinan adalah orang yang mengalami penyakit
mental seperti Depresi , Anxiety (gelisah) , dan Attention Deficit
Disorder (ADD atau ADHD). Namun para peneliti tidak dapat
mengatakan secara pasti apakah gangguan mental tersebut dapat menjadi faktor
utama penyebab bullying, atau apakah pelaku bullying tersebut juga adalah salah
satu korban Intimidasi (bullying) sehingga melakukan bully terhadap orang lain
adalah salah satu cara ia untuk melampiaskan emosinya. Dan juga ada suatu penelitian yang menyatakan
bahwa korban maupun pelaku bullying cendrung berpikir untuk bunuh diri 3 kali
lipat lebih sering dibandingkan dengan orang-orang normal lainnya.
Saya pribadi memiliki seorang sahabat
dekat yang dulunya menjadi korban
bullying yang terjadi di sekolah. Pembullyan secara fisik maupun psikis ia
rasakan saat itu. Menurut teman saya, pelaku
bullying cendrung memilih orang-orang dengan sikap atau perbedaan yang mencolok
dan orang-orang penyandang Disabilitas untuk dijadikan target bullying.
Pembullyan tersebut menimbulkan trauma yang mengakibatkan ia merasa takut
melihat orang-orang dengan bentuk fisik tertentu , yang mengingatkan dia dengan
pelaku bullying tersebut. Ia menanggapi bahwa pelaku melakukan bully
semata-mata untuk menunjukkan bahwa dirinya lebih hebat dari pada orang-orang
lain yang ia anggap lebih lemah.
(Baiklahh , langsung saja ke inti dari tugas
saya . mohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan maupun isi tanggapan saya
terhadap kasus bullying tersebut.)
BULLYING
(A
weak people who wants to look strong by way of hurting the weak)
(This art wasn’t
mine. Respect the real artist ! thank
you)
Jakarta, CNN Indonesia --
Hingga pertengahan tahun ini, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerima
ratusan laporan terkait intimidasi alias bullying. Laporan tersebut diterima
melalui pengaduan langsung dan telepon pengaduan.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Sosial Nahar juga mengatakan kalau tahun ini pihaknya semakin banyak menerima laporan bullying dibandingkan tahun lalu.
“Total laporan yang kami terima sampai Juni 2017 sebanyak 976 kasus. Sekitar 400 kasus mengenai kekerasan seksual dan sekitar 117 kasus mengenai bullying,” kata Nahar.
“Kemudian kasus anak dengan hukum sekitar 214 kasus dan anak terlantar sekitar 165 kasus,” lanjutnya.
Walau mengalami kenaikan, namun Nahar berpendapat, hal itu tidak mengartikan tingkat kekerasan tumbuh.
Data tersebut justru memperlihatkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan semakin tinggi.
“Yang mengkhawatirkan justru jumlah yang tidak melaporkan,” ujar Nahar.
Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasa Putra menjelaskan, sejak tahun 2011 hingga 2016 pihaknya telah menemukan sekitar 23 ribu kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak.
Namun, khusus untuk bullying, tercatat ada sekitar 253 kasus. Jumlah tersebut terdiri dari 122 anak yang menjadi korban dan 131 anak yang menjadi pelaku.
"Fenomena ini menarik, ada korban dan pelaku. Anak-anak yang menjadi pelaku sedang mencari jati diri," kata Jasa.
Seperti diketahui, baru-baru ini terjadi kasus bullying yang dilakukan anak Sekolah Menengah Pertama di Jakarta.
Dalam video yang beredar, dua orang pelaku menganiaya korban hingga tergeletak di lantai.
Atas kejadian tersebut, dua pelaku dikeluarkan dari sekolah dan dicabut haknya atas Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Sosial Nahar juga mengatakan kalau tahun ini pihaknya semakin banyak menerima laporan bullying dibandingkan tahun lalu.
“Total laporan yang kami terima sampai Juni 2017 sebanyak 976 kasus. Sekitar 400 kasus mengenai kekerasan seksual dan sekitar 117 kasus mengenai bullying,” kata Nahar.
“Kemudian kasus anak dengan hukum sekitar 214 kasus dan anak terlantar sekitar 165 kasus,” lanjutnya.
Walau mengalami kenaikan, namun Nahar berpendapat, hal itu tidak mengartikan tingkat kekerasan tumbuh.
Data tersebut justru memperlihatkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan semakin tinggi.
“Yang mengkhawatirkan justru jumlah yang tidak melaporkan,” ujar Nahar.
Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasa Putra menjelaskan, sejak tahun 2011 hingga 2016 pihaknya telah menemukan sekitar 23 ribu kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak.
Namun, khusus untuk bullying, tercatat ada sekitar 253 kasus. Jumlah tersebut terdiri dari 122 anak yang menjadi korban dan 131 anak yang menjadi pelaku.
"Fenomena ini menarik, ada korban dan pelaku. Anak-anak yang menjadi pelaku sedang mencari jati diri," kata Jasa.
Seperti diketahui, baru-baru ini terjadi kasus bullying yang dilakukan anak Sekolah Menengah Pertama di Jakarta.
Dalam video yang beredar, dua orang pelaku menganiaya korban hingga tergeletak di lantai.
Atas kejadian tersebut, dua pelaku dikeluarkan dari sekolah dan dicabut haknya atas Kartu Jakarta Pintar (KJP).
My Opinion
1.
Penyebab
terjadinya Bullying :
Ada beberapa
faktor penyebab terjadinya bullying seperti halnya hubungan keluarga, media sosial
dan teknologi, Pubertas, maupun lingkungan.
Mengapa ?
Ø Pelaku dalam kasus
bullying berkemungkinan adalah orang yang kurang mendapatkan perhatian dari
keluarga. Sikap bullying yang timbul dalam diri anak merupakan suatu sikap
agresif yang dikembangkan dari hasil tekanan yang ia dapat dari pola asuh dari orang tua. Contohnya seperti seorang
anak yang hidup di keluarga yang broken home , dimana ia tidak mendapatkan
cukup perhatian , dan memilih untuk berbuat onar demi mendapatkan perhatian
dari orang tuanya . Hubungan kekeluargaan yang kurang harmonis antara orang tua
juga bisa menjadi pemicu tumbuhnya bibit bullying terhadap anak. Dimana orang
tuanya berkemungkinan akan melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya , hal
ini bisa memungkinkan si anak untuk mencontoh tindakan orang tuanya dan
mengaplikasikan tindakan tersebut kepada anak-anak lain. Peran orang tua
sangatlah penting untuk pembentukan karakter anak, karna pendidikan pertama
seorang anak didapatkan dari keluarga , yaitu orang tuanya sendiri.
Ø Pembullyan di
dunia maya atau Cyber Bullying sudah
tidak asing lagi bagi kita. Hal seperti ini kerap didapati di Media-media
sosial, dimana pembullyan ini dapat berupa fitnahan, ejekan, hinaan, atau
postingan foto / video yang bertujuan
untuk mempermalukan korban melalui media internet , dan teknologi lainnya. Umumnya
pelaku melakukan cyber bullying semata-mata untuk menjadikannya hiburan dan
mendapatkan perhatian dari orang banyak, ajang balas dendam dan juga
pelampiasan frustasi. Dan kini sudah sangat sering kita dapati anak-anak yang
sudah menggunakan tenologi tanpa adanya pengawasan dari orang tua . Dimana anak
akan dengan gampangnya mengakses apapun melalui internet seperti halnya
video-video dengan konten dewasa seperti kekerasan dan lainnya. Anak-anak yang
terbilang masih dalam proses belajar, dengan rasa keingintahuan yang tinggi akan
dengan cepat menirukan hal-hal yang mereka lihat tanpa adanya proses
penyaringan baik atau buruknya hal yang mereka lihat tersebut. Pengawasan terhadap
tontonan anak juga harus diperhatikan,
karena banyak kasus pembullyan terjadi karena menirukan konten-konten yang ada
di Internet maupun acara televisi.
Ø Masa Pubertas ,
dimana hal ini terjadi di kalangan anak remaja yang sedang mencari jati diri. Dimana
timbul rasa ingin berkuasa dan lebih superior, keinginan untuk mendapatkan banyak
pujian dari orang lain, tetapi dengan melakukan hal-hal yang tidak baik . Biasanya
akan melakukan penindasan terhadap anak-anak yang lebih lemah, dimana anak akan
membentuk sebuah geng.
Ø Lingkungan tempat
anak dibesarkan juga memiliki pengaruh besar terhadap adanya bibit-bibit
bullying pada anak. Contohnya jika anak dibesarkan dalam lingkungan yang tidak
baik dan menyimpang dari norma-norma , atau lingkungan dimana banyak terjadinya
perkelahian, dengan mudahnya anak akan mulai meniru hal-hal dan perilaku dari
lingkungan tempat ia tinggal tersebut. Kebiasaan yang ia dapat dari pengaruh
lingkungan sekitar , dapat membuat anak tidak akan merasa bersalah walau sudah
melanggar norma-norma yang berlaku.
2.
Cara menyikapi
kasus Bullying :
Kebanyakan dari korban bullying adalah
anak-anak Introvert dan kurang membuka dirinya. Anak yang menjadi korban
bullying akan terlihat jelas perubahan sikap dalam keseharianya. Korban akan
jauh lebih murung dan sering sakit, adanya penurunan nilai di sekolah, sering membolos , dll. Korban akan mulai lebih
menyendiri dan merasa minder, depresi, dan yang terburuknya adalah berpikir
untuk bunuh diri.
Beberapa usaha yang dapat kita lakukan
untuk meminimalisir kaus bullying ialah :
· Jika kita
mengetahui adanya kasus bullying disekolah, segeralah laporkan hal tersebut
kepada pihak sekolah , maupun guru. Jangan menunggu lama untuk bertindak sampai
masalah menjadi lebih besar.
· Menjalin komunikasi
yang baik pada anak yang menjadi korban. Agar mereka bisa menjadi lebih terbuka
dan menceritakan masalah yang terjadi.
· Sebagai orang tua /
guru, haruslah memahami karakter dari anak . Namun jangan sampai membuat anak
tersebut menjadi merasa lebih tertekan.
· Mendapat kejelasan
mengenai hal yang terjadi, bukan langsung menyalahkan.
· Dll .
3.
Solusi terhadap kasus
Bullying :
·
Media cetak,
elektronik, film, dan internet tidak memuat bullying dan mendesak Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI) mengawasi siaran yang memasukkan unsur bullying.
·
Diberlakukannya
aturan dan sanksi serta kedisiplinan yang ditegakkan disetiap sekolah
(Antibullying) , yang telah disepakati oleh pihak sekolah beserta orangtua.
·
Adanya
sosialisasi kepada guru, siswa, dan orang tua siswa tentang Antibullying
·
Adanya
pendidikan parenting untuk orang tua tentang pola asuh yang tepat, agar anak
tidak menjadi korban maupun pelaku bullying.
·
Memberikan
kurikulum tentang pendidikan budi pekerti sehingga anak diajarkan etika, tata karma
dan moral yang baik terhadap sesamanya.
·
Dll
.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar